
SURABAYA, PMP – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) sampaikan permohonan maaf atas munculnya ketidaknyamanan atas laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah distribusi Jawa Timur.
Pertamina pastikan penyaluran produk BBM tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu dan juga memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa hari terakhir, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor. Diantaranya area Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo dan Malang.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya sebagai mayoritas supply point BBM area terdampak dan hasilnya BBM dinyatakan on spec sesuai spesifikasi.
“Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk,” tegas Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina saat ini menyediakan lima belas titik posko (bertambah 12 titik dari kondisi awal 3 titik) untuk melayani keluhan dan pelaporan masyarakat dengan panduan langkah (terlampir).
Langkah-langkah pelaporan yang dapat dilakukan konsumen adalah sebagai berikut :
- Melaporkan kejadian kepada petugas SPBU di lokasi yang sama dengan menujukkan bukti transaksi (struk pembelian BBM).
- Petugas mengarahkan untuk mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
- Konsumen diminta memberikan data diri dan kontak yang dapat dihubungi untuk proses tindak lanjut. Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk oleh Pertamina untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Pihak Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
- Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.
Posko Layanan Keluhan Konsumen
Surabaya
- SPBU 5460146 Jl. Arif Rahman Hakim No. 150, Surabaya
- SPBU 5460179 Jl. Kayoon No. 48, Surabaya
- SPBU 5460134 Jl. Wonorejo 1, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya
- SPBU 54601107 Jl. Kebonsari Tengah No. 64-66, Surabaya
Kab. Sidoarjo
- SPBU 5461209 Jl. Letjen Sutoyo No. 129 Medaeng, Waru, Sidoarjo (Bungurasih)
- SPBU 5461255 Jl. Raya Tropodo No. 9, Waru, Sidoarjo
- SPBU 5461236 Jl. Jenggolo No. 33, Sidoarjo
- SPBU 5461253 Jl. Gubernur Sunandar Priyo Sudarmo No. 3-5, Kraton, Kec. Krian, Sidoarjo
Kab Lamongan
- SPBU 5462215 Jl. Raya Mantup, Kedung Sumber, Sumberdadi, Kec. Mantup, Lamongan
- SPBU 5462208 Jl. Sunan Drajat, Kaloharjo, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Lamongan
Kab. Gresik
- SPBU 5461104 Jl. Veteran No.2, Injen Timur, Gapurosukolilo, Kec. Gresik, Gresik
- SPBU 5461101 Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Karangturi, Kebomas, Kec. Gresik, Gresik
Kab. Bojonegoro
- SPBU 5462101 Jl. MT. Haryono, Jetak, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro,
- SPBU 5462106 Jl. Sawunggaling, Kadipaten, Ngrowo, Kec. Bojonegoro, Bojonegoro
Kab. Tuban
1.SPBU 5462305 Gg. Buntu No.10, Wire, Gedongombo, Kec. Semanding, Kabupaten Tuban.
Untuk wilayah terdampak lainnya diluar lokasi posko diatas dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian BBM, atau bisa menghubungi via Pertamina Contact Center pada pilihan kanal berikut :
– Call Center 135
– Email pcc135@pertamina.com
– DM Instagram @pertamina.135
agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (hap)












