PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

Presiden Lanjutkan PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus, Kasus COVID-19 Masih Fluktuatif

Presiden Jokowi menyampaikan PPKM
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (BPMI Setpres-Muchlis Jr)

Jakarta, pmp – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu karena PPKM sebelumnya dari 26 Juli sampai 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan COVID-19 di Indonesia.

“PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (bed occupancy ratio atau tingkat hunian rumah sakit),” kata Presiden Jokowi terkait perkembangan PPKM seperti dirilis laman resmi kepresidenan presiden.go.id, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021).

Oleh karena itu, lanjut Presiden, setelah mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 3 Agustus sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah

Baca Juga :   Baca Tahlil Malam Hari di Makam Korban COVID-19, Hukuman Pelanggar di Sidoarjo

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Presiden mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun perekonomian.

“Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Perintahkan Pembangunan Pertanian Skala Besar Atasi Pangan Impor Selesai Tahun Ini

Kasus COVID-19 Masih Fluktuatif

Meskipun sudah ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif, sehingga Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19.

Guna mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Selain itu pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan.

“Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” tambahnya.

Presiden menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter dan perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Presiden mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga :   Atna Tukiman: Investasi Bakal Suram Jika Pabrik Semen Rembang Tak Diberi Izin

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir,” jelasnya.

Kepala Negara juga mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya sosial lainnya.

“COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Inshaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemI COVID-19,” pungkasnya.(gdn)