Jakarta, pmp – Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa (56) sah menjadi Panglima TNI setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pencalonannya oleh Presiden Jokowi melalui rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada Senin (8/11/2021).
“Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir, yang menurut Puan dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik dan virtual.
Sebelum dilakukan pengesahan secara aklamasi, Komisi I DPR memang terlebih dulu menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika Perkasa yang digelar Sabtu (6/11/2021) dan laporan disampaikan dalam paripurna oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Andika diusulkan menjadi calon Panglima TNI ke DPR oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun November ini. Pengajun usulan dismpaikan melalui surat presiden (surpres) yang diterima DPR pada Rabu (3/11/2021). Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I agar menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika Perkasa.
Dua Tahun Kawal Jokowi
Karier militer Jenderal Andika Perkasa moncer sejak Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019 pada 20 Oktober 2014.
Dua hari setelah Jokowi menjabat sebagai Presiden RI ke-7, atau tepatnya 22 Oktober 2014, Andika Perkasa yang saat itu masih berpangkat Mayjen, ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo.
Dua tahun mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura dan menjabat sekitar dua tahun.
Pada 2018 pangkatnya naik menjadi Letjen saat diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).
Masih di tahun yang sama 2018 saat Letjen Eddy Rahmayadi mundur sebagai Pangkostrad untuk maju di Pilgub Sumatera Utara, Letjen Andika ditunjuk sebagai Pangkostrad. Selanjutnya pangkatnya menjadi Jenderal saat diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat pada 22 November 2018 hingga kini.(gdn)