PenaMerahPutih.com
HeadlineIndeksPolkam

PJB Siap Suplai Kebutuhan Oksigen Rumah Sakit Hadapi Badai Omicron

Produksi oksigen medis PJB UP Muara Karang sebesar 900 kg/bulan siap memasok kebutuhan pasien Covid-19 di rumah sakit. (Humas PJB)

Jakarta, PMP – PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) siap memasok kebutuhan oksigen yang diproduksi oleh Unit Pembangkit (UP) Muara Karang yang terletak di kawasan Pluit, Jakarta Utara seiring peningkatan kasus positif Covid-19.

Oksigen yang dihasilkan dari proses instalasi unit pembangkit ini telah berhasil menghasilkan oksigen dengan kemurnian 99,9 % dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan medis.

“Melonjaknya kasus positif harian, juga meningkatkan kesiagaan PJB selaku anak perusahaan PT PLN (Persero) untuk senantiasa aktif mendukung penanganan Covid-19 dengan kesiapan menyalurkan oksigen bila sewaktu- waktu diperlukan ,” kata Direktur Utama PT PJB, Gong Matua Hasibuan, Jumat (11/2/2022).

Gong Matua mengatakan pada puncak gelombang 2 Covid-19 di Indonesia tahun lalu, PJB melalui UP Muara Karang telah aktif memasok oksigen untuk kebutuhan beberapa rumah sakit di Jakarta sejak Juli 2021, yakni RSI Cempaka Putih, RSUD Pasar Minggu, dan Puskesmas Kelapa Gading.

Baca Juga :   PJB Berbagi Jurus Keberhasilan Green CSR pada Ratusan Mahasiswa IPB

“Total oksigen keseluruhan yang telah didistribusikan adalah 390,5 meter kubik. Permintaan tersebut  terhenti saat kondisi pandemi melandai beberapa waktu lalu”, katanya.

Gong Matua menjelaskan PJB memanfaatkan oksigen yang awalnya dibuang ke udara bebas pada sistem pendingin pembangkit menjadi oksigen medis murni.

Dalam memproduksi oksigen, PJB mengutamakan prinsip kerja dengan melakukan elektrolisa air murni untuk dilakukan pemisahan gas sehingga dihasilkan hidrogen dan oksigen.

Selain pasokan dari fasilitas produksi oksigen di UP Muara Karang, PLN juga memiliki potensi produksi di 19 instalasi pembangkitnya yang estimasi produksi oksigen mencapai 2 ton per hari. PJB sendiri memikiki potensi total mencapai 1,17 ton/ hari.

Oksigen medis yang diproduksi UP Muara Karang saat ini mencapai 900 kg/bulan dan telah mendapatkan Sertifikat Inspeksi Gas Medik Oksigen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta pada 5 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga :   PJB Resmi Menjadi PLN Nusantara Power, Targetkan Pembangkit Terbesar se-Asia Tenggara

Untuk proses pengolahannnya, instalasi ini juga telah tersertifikasi Instalasi Gas Medik Oksigen Generator tanggal 6 Oktober 2021 dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, sehingga terjamin penggunaanya. (nas)