
Surabaya, PMP – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Ibrahim menekankan penguatan produktivitas pertanian, khususnya pada tanaman padi, jagung, dan tebu dapat dilakukan dengan dukungan pembiayaan, dan perlindungan lahan.
Demikian disampaikan Ibrahim dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin, (15/9/2025) terkait Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Wilayah Jawa bertema ‘Mendorong Penguatan Skema Pembiayaan untuk Akselerasi Produktivitas Sektor Pertanian dalam rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan’ di Surabaya.
Kegiatan ini lahir atas insiatif Bank Indonesia yang berkolaborasi bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pangan, Kemendagri, Kementan, Badan Pangan Nasional, dan OJK untuk meningkatkan produktivitas dan pembiayaan pertanian.
Rakorwil yang digelar pada Kamis (11/9/2025) dihadiri oleh Sekretaris Daerab/Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Perum Perhutani, dan Dinas Pertanian seJawa, serta turut melibatkan perbankan dan pelaku usaha.
“Pembahasan berfokus pada peluang dan tantangan di aspek ekstensifikasi, intensifikasi, serta pembiayaan sektor Pertanian, yang didukung oleh pendalaman lesson /earned dari seluruh Provinsi di Jawa,” kata Ibrahim.
Kus Prisetiahadi selaku Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menambahkan bahwa jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperhitungkan dengan tepat, serta irigasi yang memada akan menjamuin tercapainya target swasembada pangan.
Terkait dengan pembiayaan sektor Pertanian, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Muhammad Saifulloh menyampaikan bahwa capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jawa dari awal Januari 2025s d. 31 Agustus 2025 adalah sebesar Rp 88,54 triliun, atau berkontribusi sebesar 49,18% terhadap capaian nasional.
“Ini menunjukkan wilayah Jawa menjadi motor utama dalam penyaluran KUR nasional, khususnya pada sektor produksi yang berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan,” katanya.
Dewi Sagita Pranata selaku Kepala Bagian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, menuturkan guna mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang berlaku bagi bank dan lembaga keuangan nor-bank (LKNB).
Pertemuan ini menghasilkan lima (5) rekomendasi strategis untuk mengakselerasi kinerja sektor pertanian, beberapa di antaranya adalah: (1) mempertahankan luas lahan pertanian melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan implementasinya; (2) optimalisasi lahan tidur, termasuk pemanfaatan lahan milk Perhutani; (3) regenerasi petani melalui program Petani Milenial yang didukung dengan sarpras dan teknologi digital; (4) penguatan kelembagaan petani dan Iiterasi keuangan; serta (5) support dari Perbankan untuk penyaluran pembiayaan, termasuk persyaratan suku bunga yang lunak.
Pada kesempatan yang sama, turut diadakan penyerahan komitmen sinergi penyaluran pembiayaan perbankan kepada sejumlah pelaku usaha di sektor Pertanian, kerja sama agroforestri antara PT Sinergi Gula Nusantara dengan Perum Perhutani, serta penguatan produktivitas pertanian dari Bank Indonesia kepada sejumlah Kelompok Tani di Jawa. (hap)












