
SURABAYA, PMP – Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan prinsip syariah, melainkan instrumen strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dunia. Karenaya keberadaan sertifikasi halal memiliki peran sentral dalam memperluas akses pasar produk Islami di tingkat global.
Demikian diungkapkan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, M. Noor Nugroho dalam Talkshow ‘Penguatan Jaminan Produk Halal’ yang digelar dalam rangkaian Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2025, di Mesjid Al Akbar, Minggu (14/9/2025).
“Indonesia harus mampu menjawab tren ini dengan memperkuat sertifikasi halal agar produk kita memiliki daya saing tinggi,” ujarnya dalam talkshow yang mengusung tema ‘Penguatan Ekonomi Halal Nasional melalui Jaminan Produk Halal yang Terintegrasi’.
Noor mengungkapkan data State of Global Islamic Economic Report 2024-2025 yang mencatat konsumsi masyarakat muslim dunia pada 2023 mencapai USD 2,43 triliun dan diproyeksikan melonjak hingga USD3,36 triliun pada 2028. Angka ini menjadi peluang besar bagi Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar.
“Aset keuangan syariah global juga terus bertumbuh hingga USD 4,93 triliun. Ini membuktikan semakin menguatnya tren halal lifestyle di dunia,” katanya.
Sementara pada 2023, Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia sebagai negara dengan ekosistem halal terbaik, naik dua tingkat dari tahun sebelumnya. Indonesia juga berada di posisi kedua global dalam sektor pariwisata ramah muslim, farmasi, dan kosmetik halal.
Namun, peringkat Indonesia dalam sektor makanan halal justru menurun dari posisi kedua menjadi keempat dunia. Kondisi ini, menurut Nugroho, menjadi alarm penting agar sinergi antar pemangku kepentingan semakin diperkuat.
“Peningkatan kualitas sertifikasi halal adalah kunci untuk mengembalikan posisi kita,” tegasnya.
Besarnya peluang pasar ini juga didukung oleh kondisi domestik. Indonesia memiliki 87 persen penduduk muslim, dengan mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai pasar utama sekaligus pusat produksi produk halal dunia.
Dari sisi kelembagaan, ekosistem halal nasional diperkuat melalui keberadaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur. Keduanya aktif bersinergi dalam menggaungkan program halal, termasuk mendorong UMKM untuk melakukan sertifikasi halal.
Auditor Halal dari Pusat Kajian Halal ITS, Prof. Fredy Kurniawan, menambahkan bahwa pertumbuhan populasi muslim dunia yang diperkirakan melampaui jumlah umat Kristen pada 2050 menempatkan Indonesia pada posisi strategis.
“Karenanya jaminan produk halal kini sudah menjadi kebutuhan mendesak, dan bukan sekadar pilihan,” tandasnya.
Prof Fredy mengeaskan sistem jaminan halal di Indonesia melibatkan BPJPH sebagai regulator, MUI sebagai pemberi fatwa, LPH sebagai pelaksana audit, dan pelaku usaha sebagai objek. Kolaborasi keempatnya mutlak diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian produk yang halal sekaligus mencegah penipuan.
Namun, tantangan terbesar datang dari kalangan UMKM yang kerap kesulitan melakukan pencatatan rantai produksi. Misalnya, penggunaan gelatin impor dari Tiongkok yang ternyata berasal dari babi. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan substitusi bahan baku halal dan inovasi teknologi.
Prof Fredy mengatakan digitalisasi sistem jaminan halal akan membantu konsumen mengecek status halal produk secara langsung. Digitalisasi sertifikasi halal, lanjutnya, bisa dipadukan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) sehingga masyarakat lebih mudah mengenali produk halal.
“Edukasi konsumen menjadi faktor penting agar kesadaran terhadap produk halal semakin meningkat.,” kata Prof Fredy. (hap)












